Page 8 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2025/2026
P. 8
BAB III
PEDOMAN AKADEMIK
SD MUHAMMADIYAH PURIN
TAHUN PELAJARAN 2025/2026
A. Kehadiran Murid
1. Murid selalu hadir dan mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
B. PR atau Tugas
1. PR atau tugas adalah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Murid di rumah
dengan/ atau tanpa bantuan orang tua dan dikumpulkan sesuai kesepakatan.
2. PR atau tugas dinilai oleh guru dan hasilnya dibagikan kepada Murid/orang tua.
3. Murid yang tidak mengumpulkan PR atau tugas sesuai kesepakatan akan mendapat
pengurangan nilai sesuai kesepakatan guru dan Murid.
4. Tugas berupa proyek ataupun portofolio merupakan pekerjaan yang harus
diselesaikan dalam jangka waktu tertentu di sekolah dalam pantauan guru.
C. Penilaian Harian
1. Penilaian harian dilaksanakan setelah Murid menyelesaikan satu atau beberapa
Capaian pembelajaran.
2. Pelaksanaan penilaian harian diberitahukan kepada Murid dan dicatat di buku
Murid.
3. Murid yang tidak mengikuti penilaian harian karena alasan tertentu dapat mengikuti
penilaian susulan.
4. Hasil penilaian harian dinilai dan hasilnya dibagikan kepada Murid/orang tua.
D. Pengayaan
1. Pengayaan diberikan kepada Murid yang memiliki prestasi sangat baik.
2. Pengayaan diberikan untuk mata pelajaran tertentu.
3. Waktu pengayaan akan diinformasikan.
E. Sumatif Tengah Semester (STS)
1. STS dilaksanakan setelah Murid mengikuti KBM kurang lebih delapan minggu.
2. STS diberitahukan dan dilaksanakan secara terjadwal.
3. Murid yang tidak mengikuti PTS dapat mengikuti PTS susulan.
4. Hasil STS dinilai dan hasilnya dibagikan kepada Murid / orang tua.
Panduan Murid Esmurin Tahun Pelajaran 2025/2026

