Page 13 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2024
P. 13
Kegiatan pengajian yang dilaksanakan di SD Muhammadiyah Purin Bersama
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Purin
1. Setiap Kelas terjadwal setiap 5 Minggu 1 kali
2. siswa akan di berikan tugas sesuai dengan jadwal yang di tentukan walikelas
17. One Day Kultum
Adalah Progam Kultum siswa yang dilaksanakan secara bergantian setelah
sholat jamaah dhuhur di mulai sejak kelas 2 di SD Muhammadiyah Purin.
18. PERJUSA (Perkemahan Jumat dan Sabtu)
Kegiatan Kepanduan Hisbul Wathan menginap 1 hari yang dilaksanakan di luar
sekolah, pesertanya adalah pesertadidik kelas 6.
J. Kelulusan
1. Kriteria Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh nilai minimal, baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Penentuan kelulusan
a. Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru
dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi
pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
b. Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, SKHUS dan raport sampai dengan
semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
c. Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas akhir.
K. Pedoman Akademik
Pedoman Akademik SD Muhammadiyah Purin akan direvisi mengikuti
perkembangan Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah menyangkut implementasi
kurikulum.
Berdasarkan ketentuan pada Standar Isi, Struktur Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan SD Muhammadiyah Purin adalah sebagai berikut.
(dalam tahap konsultasi, selanjutnya disampaikan dalam kurikulum)
BAB IV
Panduan Peserta Didik Esmurin Tahun Pelajaran 2024/2025
13