Page 13 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2024
P. 13

Kegiatan  pengajian  yang  dilaksanakan  di  SD  Muhammadiyah  Purin  Bersama
            Pimpinan Cabang Muhammadiyah Purin
            1. Setiap Kelas terjadwal setiap 5 Minggu 1 kali
            2. siswa akan di berikan tugas sesuai dengan jadwal yang di tentukan walikelas

          17. One Day Kultum
                 Adalah  Progam  Kultum  siswa  yang  dilaksanakan  secara  bergantian  setelah
            sholat jamaah dhuhur di mulai sejak kelas 2 di SD Muhammadiyah Purin.

          18. PERJUSA (Perkemahan Jumat dan Sabtu)
                 Kegiatan Kepanduan Hisbul Wathan menginap 1 hari yang dilaksanakan di luar
            sekolah, pesertanya adalah pesertadidik kelas 6.

       J.  Kelulusan
          1.  Kriteria Kelulusan
            Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :
            a.  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
            b.  Memperoleh  nilai  minimal,  baik  pada  penilaian  akhir  untuk  seluruh  mata
               pelajaran  kelompok  mata  pelajaran  agama  dan  akhlak  mulia,  kelompok
               kewarganegaraan  dan  kepribadian,  kelompok  mata  pelajaran  estetika,  dan
               kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
            c.  Lulus  Ujian  Sekolah/Madrasah  untuk  kelompok  mata  pelajaran  ilmu
               pengetahuan dan teknologi.
          2.  Penentuan kelulusan
            a.  Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru
               dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi
               pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
            b.  Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, SKHUS dan raport sampai dengan
               semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
            c.  Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas akhir.

       K.  Pedoman Akademik
                 Pedoman  Akademik  SD  Muhammadiyah  Purin  akan  direvisi  mengikuti
           perkembangan  Peraturan  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah  menyangkut  implementasi
           kurikulum.
           Berdasarkan  ketentuan  pada  Standar  Isi,  Struktur  Kurikulum  Tingkat  Satuan
           Pendidikan SD Muhammadiyah Purin  adalah sebagai berikut.
           (dalam tahap konsultasi, selanjutnya disampaikan dalam kurikulum)



                                        BAB IV

                       Panduan Peserta Didik Esmurin Tahun Pelajaran 2024/2025
                                          13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18