Page 13 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2025/2026
P. 13
17. One Day Kultum
Adalah Progam Kultum Murid yang dilaksanakan secara bergantian setelah
salat jamaah dhuhur di mulai sejak kelas 2 di SD Muhammadiyah Purin.
18. PERJUSA (Perkemahan Jumat dan Sabtu)
Kegiatan Kepanduan Hisbul Wathan menginap 1 hari yang dilaksanakan di luar
sekolah, pesertanya adalah pesertadidik kelas 6.
J. Kelulusan
1. Kriteria Kelulusan
Murid dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh nilai minimal, baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c. Lulus Ujian Sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Penentuan kelulusan
a. Penentuan Murid yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan
guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah,
sikap/perilaku/budi pekerti Murid yang bersangkutan dan memenuhi kriteria
kelulusan.
b. Murid yang dinyatakan lulus diberi ijazah, SKHUS dan raport sampai dengan
semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
c. Murid yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas akhir.
K. Pedoman Akademik
Pedoman Akademik SD Muhammadiyah Purin akan direvisi mengikuti
perkembangan Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah menyangkut implementasi
kurikulum.
Berdasarkan ketentuan pada Standar Isi, Struktur Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan SD Muhammadiyah Purin adalah sebagai berikut.
(dalam tahap konsultasi, selanjutnya disampaikan dalam kurikulum)
Panduan Murid Esmurin Tahun Pelajaran 2025/2026

