Page 9 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2024
P. 9
F. Sumatif Akhir Semester (SAS) Gasal
1. SAS dilakukan pada akhir semester.
2. Materi SAS meliputi seuruh Capaian Pembelajaran pada semester tersebut.
3. SAS diberitahukan dan dilaksanakan secara terjadwal.
4. Peserta didik yang tidak mengikuti SAS dapat mengikuti SAS susulan.
5. Hasil SAS dinilai dan hasilnya dibagikan kepada peserta didik/orang tua.
6. Tidak ada kesempatan remedial untuk SAS.
G. Ujian Sekolah (US)
1. Dilaksanakan untuk Peserta Didik kelas VI pada semester genap.
2. Materi US meliputi seluruh kompetensi dasar semester I dan II, serta sebagian
kompetensi dasar kelas IV dan V.
3. US dilaksanakan secara tertulis dan atau praktek.
4. Hasil US menjadi salah satu penentu kelulusan.
H. Kenaikan Kelas
1. Penentuan kenaikan kelas
a. Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat
dewan guru dengan mempertimbangkan, sikap/penilaian/budi pekerti dan
kehadiran siswa yang bersangkutan.
b. Siswa yang dinyatakan naik kelas, raportnya dituliskan naik ke kelas berikutnya.
c. Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
I. Progam dan Kegiatan Sekolah
1. Gelar Prestasi
Ajang apresiasi kompetensi di bidang seni
a. Gelar Prestasi dilakukan pada akhir tiap semester .
b. Materi Gelar Prestasi meliputi seluruh kompetensi seni pada semester tersebut.
c. Gelar Prestasi diberitahukan dan dilaksanakan secara terjadwal.
d. Peserta didik wajib menampilkan baik sendiri maupun kelompok.
e. Persiapan penampilan anak menjadi tanggung jawab wali kelas.
f. Wali peserta didik wajib menyaksikan pentas gelar prestasi.
2. Gelar Hafidz Qur’an
Ajang uji kompetensi di bidang baca, tulis, menghapal dan menterjemahkan Al-
Qur’an, juga kompetensi lain dibidang agama Islam
a. Gelar Hafidz Qur’an dilakukan pada akhir tiap semester.
b. Materi Gelar Hafidz Qur’an meliputi seluruh kompetensi penguasaan Al Qur’an
pada semester tersebut.
Panduan Peserta Didik Esmurin Tahun Pelajaran 2024/2025
9