Page 9 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2025/2026
P. 9

F.  Sumatif Akhir Semester (SAS) Gasal
          1.  SAS dilakukan pada akhir semester.
          2.  Materi SAS meliputi seuruh Capaian Pembelajaran pada semester tersebut.
          3.  SAS diberitahukan dan dilaksanakan secara terjadwal.
          4.  Murid yang tidak mengikuti SAS dapat mengikuti SAS susulan.
          5.  Hasil SAS dinilai dan hasilnya dibagikan kepada Murid/orang tua.
          6.  Tidak ada kesempatan remedial untuk SAS.

       G. Ujian Satuan Pendidikan (USP)
          1.  Dilaksanakan untuk Murid kelas VI pada semester genap.
          2.  Materi  ujian  sekolah  meliputi  seluruh  kompetensi  dasar  semester  I  dan  II,  serta
             sebagian kompetensi dasar kelas IV dan V.
          3.  Ujian Sekolah dilaksanakan secara tertulis dan atau praktek.
          4.  Hasil Ujian Sekolah menjadi salah satu penentu kelulusan.

       H. Kenaikan Kelas
          1.  Penentuan kenaikan kelas
             a.  Penentuan  Murid yang naik kelas  dilakukan  oleh  sekolah  dalam  suatu  rapat
                dewan  guru  dengan  mempertimbangkan,  sikap/penilaian/budi  pekerti  dan
                kehadiran Murid yang bersangkutan.
             b.  Murid  yang  dinyatakan  naik  kelas,  raportnya  dituliskan  naik  ke  kelas
                berikutnya.
             c.  Murid yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

       I.  Program dan Kegiatan Sekolah
          1.  Gelar Prestasi
               Ajang apresiasi kompetensi di bidang keterampilan
            a. Gelar Prestasi dilakukan pada akhir tiap semester .
            b. Materi Gelar Prestasi meliputi seluruh kompetensi pada semester tersebut.
            c. Gelar Prestasi diberitahukan dan dilaksanakan secara terjadwal.
            d. Murid wajib menampilkan baik sendiri maupun kelompok.
            e. Persiapan penampilan anak menjadi tanggung jawab wali kelas.
            f. Wali Murid wajib menyaksikan pentas gelar prestasi.

          2.  Gelar Hafidz Qur’an
            Ajang uji  kompetensi di bidang baca, tulis, menghapal dan menterjemahkan Al-
            Qur’an, juga kompetensi lain dibidang agama Islam
            a.  Gelar Hafidz Qur’an dilakukan pada akhir tiap semester.
            b.  Materi Gelar Hafidz Qur’an meliputi seluruh kompetensi penguasaan hafalan Al
               Qur’an pada semester tersebut.


                          Panduan Murid Esmurin Tahun Pelajaran 2025/2026
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14