Page 22 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2025/2026
P. 22
B. Seragam Sekolah
1. Menggunakan seragam tidak sesuai dengan ketentuan sekolah
2. Menggunakan Aksesoris ( Bedge,Topi, Jilbab dan seragam laiinya) tidak sesuai
dengan ketentuan sekolah
3. Menggunakan seragam sekolah lain di sekolahan
C. Penampilan Diri
1. Rambut Murid laki-laki menutup telinga, kerah baju, mata atau diwarnai.
2. Model rambut Murid laki-laki yang aneh-aneh diluar dari batas wajar.
3. Murid laki-laki mengenakan gelang, kalung, cincin, dan anting.
4. Mengenakan kosmetik yang berlebihan.
5. Mengenakan aksesoris yang berlebihan.
6. Bagi Murid perempuan kelas III sampai dengan VI melepas kerudung/jilbab.
7. Memiliki kuku panjang, tato, dan memakai kutek.
D. Etika dan Sopan Santun Murid
1. Berbohong
2. Mencontek saat ulangan
3. Makan dan minum sambil berdiri
4. Membuat gaduh dan keributan di dalam kelas
5. Berlari lari kesana kemari di dalam kelas dan di koridor sekolah
6. Bermain bola di koridor kelas
7. Mengancam, mengejek, memeras, mengintimidasi,mem-bully Murid lain
8. Berkelahi dengan Murid lain
E. Perlengkapan Diri
1. Membawa buku bacaan, komik, dan mainan yang tidak berhubungan dengan
pelajaran
2. Membawa Gadget tanpa alasan yang bisa di tolerir.
3. Menggunakan atau mengambil perlengkapan milik orang lain tanpa ijin.
4. Melakukan perusakan sebagian atau seluruh bagian barang milik sekolah.
F. Kegiatan Khusus Sekolah
1. Membuat keributan di tempat salat.
2. Membeli jajan pada penjaja makanan di sekitar pagar sekolah
G. Penggunaan Gadget
1. Murid dilarang membuat Group WA dan sejenisnya tanpa menyertakan wali Kelas
2. Memosting sesuatu yang kurang pantas
Panduan Murid Esmurin Tahun Pelajaran 2025/2026

