Page 16 - BUKU PANDUAN SISWA TAHUN 2024
P. 16
BAB VI
Salinan Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Purin
Tentang
PANDUAN DISIPLIN PESERTA DIDIK
Bismillahirrahmanirrahim
Kepala SD Muhammadiyah Purin :
a. Bahwa SD Muhammadiyah Purin sebagai lembaga penyelenggara pendidikan
mengemban amanat untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia.
b. Bahwa dalam rangka membentuk kepribadian muslim perlu dilakukan sistem
pembinaan yang memperhatikan aspek keimanan baik dalam ranah kognitif, afektif,
maupun psikomotor.
c. Bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana tersebut di atas dibutuhkan Peserta
Didik yang disiplin.
d. Bahwa untuk keperluan sebagaimana tersebut di atas perlu dikeluarkan Surat
Keputusan tentang Panduan Disiplin Peserta Didik.
Menimbang :
Mengingat :
a. Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Panduan disiplin Peserta Didik SD Muhammadiyah Purin.
Maksud dan Tujuan
Pasal 1
Maksud diadakannya Panduan Disiplin Peserta Didik SD Muhammadiyah adalah untuk :
a. Menanamkan sikap terpuji dalam pembentukan pribadi muslim pada kehidupan
Peserta Didik SD Muhammadiyah Purin.
b. Memberikan arahan dan landasan bagi Peserta Didik SD Muhammadiyah Purin.
Pasal 2
Tujuan diadakannya Panduan Disiplin Peserta Didik SD Muhammadiyah Purin adalah
untuk :
a. Terciptanya suasana ketertiban yang kondusif bagi berlangsungnya proses belajar
mengajar di SD Muhammadiyah Purin.
b. Terbentuknya Peserta Didik SD Muhammadiyah Purin yang berakhlak mulia dan
berprestasi.
Panduan Peserta Didik Esmurin Tahun Pelajaran 2024/2025
16